UPTD Balai Latihan Kerja Kabupaten Pekalongan

BLK / Balai Latihan Kerja ialah merupakan sebuah wadah yang melaksanakan Urusan Pemerintahan sesuai dengan lampiran UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yaitu pada urusan Pemerintahan Bidang Tenaga Kerja sub bidang Pelatihan Kerja berdasarkan Unit Kompetensi.
UPTD BLK Kabupaten Pekalongan adalah Institusi yang menginduk pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan yang mempunyai tugas pokok dalam pelaksanaan tugas teknis operasional, yaitu pelaksanaan pelatihan, uji kompetensi, sertifikasi dan pelayanan konsultasi di bidang pelatihan tenaga kerja dalam negeri dan luar negeri serta pemberdayaan instruktur dan tenaga pelatihan, secara terpadu, efisien, efektif, dan akuntabel bagi terwujudnya tenaga kerja yang terampil, produktif, dan kompetitif.

PEMERINTAH KABUPATEN PEKALONGAN
DINAS PENANAMAN MODAL
DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
DAN TENAGA KERJA
UPT BALAI LATIHAN KERJA
Jl. Raya Kajen – Wiradesa Km. 5 Telp. (0285) 381687
KAJEN 51161, JAWA TENGAH