Terjual |
: |
0 |
Disukai |
: |
0 |
Dilihat |
: |
17 |
Stok |
: |
0 |
Konsinyasi Emas adalah layanan titip-jual emas batangan di Pegadaian sehingga menjadikan investasi emas milik nasabah lebih aman karena disimpan di Pegadaian. Keuntungan dari hasil penjualan emas batangan diberikan kepada Nasabah, oleh sebab itu juga emas yang dimiliki lebih produktif.
KEUNTUNGANDikelola oleh PT Pegadaian (Persero) yang merupakan BUMN terpercaya.Emas Anda terproteksi 100%.Transparan dalam pengelolaan.Menghasilkan keuntungan yang kompetitif dengan investasi lainnya.
    PERSYARATANFotocopy Identitas Diri (KTP/ SIM/ Passport) yang masih berlaku.Kuitansi pembelian emas atau Berita Acara Serah Terima Emas yang dibeli di Pegadaian.Mengisi dokumen pengajuan konsinyasi dan Materi 6000 (sebanyak 2 lembar).
BAGAIMANA EMAS YANG NASABAH/ INVESTOR MILIKI BISA MENGHASILKAN KEUNTUNGAN?Emas yang Nasabah/ Investor beli di Pegadaian dapat langsung dikonsinyasikan di Pegadaian. Untuk pembelian secara angsuran, harus dilunasi terlebih dahulu baru dapat dikonsinyasikan.Jika emas yang dikonsinyasikan terjual, maka Nasabah/ Investor mendapatkan pembagian hasil penjualan.Jika emas yang dikonsinyasikan tidak sempat terjual, Nasabah/ Investor tidak rugi karena emas yang dimiliki mendapatkan tempat penitipan gratis yang diasuransikan sebagai jaminan keamanan selama dititipkan.Barang konsinyasi bisa terjual hanya 1x per akad. Setiap akad berlaku 3 bulan. Untuk penjualan berikutnya, Nasabah/ Investor harus menandatangani akad/ kontrak konsinyasi baru lagi.Pembayaran bagi hasil penjualan akan diberikan setelah emas pengganti diterima.Statu barang konsinyasi dapat dilihat di halaman CEK STATUS KONSINYASI dengan memasukan nomor konsinyasi KSXXXXXXXXXXXXX ke dalam kotak pencarian.
#ass_pegadaiansyariah
Utk info express approped lebih lanjut silakan hub tim kami di
Email : abestoreshop@yahoo.com
Wa : 085222185567
Telpon : 02111212198
Terimakasih -adm ass