Terjual |
: |
0 |
Disukai |
: |
0 |
Dilihat |
: |
230 |
Stok |
: |
|
Sebagai syarat utama pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), rumus sidik jari hanya dapat dilayani di tingkat Polres.
Meskipun pembuatan SKCK dapat dilakukan baik di tingkat Polsek ataupun Polres.
Bagi warga yang akan mengajukan permohonan pembuatan rumus sidik jari di Polres Klaten, berikut persyaratannya;
-Mengisi formulir yang disediakan
-Siapkan foto ukuran 3x4 dan 4x6 masing-masing 1 lembar
Penting diperhatikan, setelah mendapatkan rumus sidik jari, simpan dan jaga kartu rumus sidik jari yang didapat.
Hal ini karena kartu tersebut dibutuhkan untuk pengurusan SKCK selanjutnya, sehingga tidak perlu mengurus pembuatan rumus sidik jari saat membuat SKCK.