Terjual |
: |
0 |
Disukai |
: |
0 |
Dilihat |
: |
474 |
Stok |
: |
88 |
Biaya Rp 7.500.000,- (12 bulan)
RINCIAN LAYANAN PAKET PLATINUM (KONSULTANSI DAN
ASISTENSI HUKUM)
1. Konsultasi hukum gratis selama 12 (dua belas) bulan
2. Penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) asistensi hukum pengadaan barang/jasa
3. Asistensi perencanaan pengadaan barang/jasa
4. Reviu Kerangka Acuan Kerja (KAK)
5. Reviu dokumen perencanaan dan anggaran
6. Asistensi pada tahap pemilihan penyedia barang/jasa
7. Reviu dokumen pengadaan
8. Reviu Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Reviu Spesifikasi Teknis
9. Asistensi pada tahap penandatangan kontrak
10. Analisis Rancangan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa
11. Reviu Rancangan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa
12. Asistensi pada tahap pelaksanaan pekerjaan
13. Monitoring lapangan secara berkala
Penyusunan laporan hasil monitoring
14. Asistensi pada tahap serah terima hasil pekerjaan
15. Reviu dokumen penyerahan hasil pekerjaan dari Penyedia terhadap kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah
16. Reviu Rancangan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan
17. Pembuatan Legal Opinion (LO) selama 12 (dua belas) bulan
18. Pendampingan di pengadilan jika sewaktu-sewaktu muncul gugatan perdata atau laporan pidana
19. Mengikuti 1 (satu) kali Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa selama 12 (dua belas) bulan
20. Memperoleh Kartu Indonesia Hukum (KIH) untuk masa berlaku keanggotaan selama 12 (dua belas) bulan
21. Memperoleh Buku Saku (Pocket Books) tentang HALO ADVOKAT.
NB:
Pembelian paket layanan Gold minimal 3 (tiga) bulan sebelum terjadinya perkara Pidana/Perdata/TUN/Perkara di lembaga peradilan lainnya.
Paket layanan pendampingan ini tidak dapat dialihkan kepada orang lain dan/atau kepada lembaga/instansi.