Tradisi Ngoa Ngii

Abstrak ( Makna Fungsi dari Ngoa ngi, i)

Upacara Ngoa Ngi’i merupakan salah satu upacara adat yang dilakukan
bagi kaum wanita yang sedang hamil pertama pada usia kandungan tujuh bulan di
Desa Sawu Kecamatan Mauponggo Kabupaten Nagekeo NTT. Ngoa Ngi’i
dilakukan agar perempuan yang mengandung dan anak yang dilahirkan bisa
diselamatkan dari bahaya gaib. Upacara Ngoa Ngi’i bagi masyarakat Desa Sawu
sebagai suatu tradisi yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat, jika
upacara Ngoa Ngi’i tidak dilakukan maka masyarakat adat Desa Sawu akan
menanggung konsekuensi gaib maupun nyata sebagai bagian dari hukum adat
yang berlaku pada komunitas Desa Sawu. Upacara Ngoa Ngi’i juga diyakini
masyarakat Desa Sawu memiliki fungsi dan makna yang penting untuk
kelangsungan hidup masyarakat.
Berdasarkan uraian di atas maka muncul permasalahan yang perlu dibahas
dalam tulisan ini, antara lain: (1) Mengapa masyarakat melakukan upacara Ngoa
Ngi’i di Desa Sawu? (2) Bagaimana prosesi upacara Ngoa Ngi’i di Desa Sawu?
(3) Bagaimana fungsi dan makna upacara Ngoa Ngi’i di Desa Sawu?. Adapun
tujuan dari penelitian ini adalah, untuk mengetahui latar belakang dilakukan
upacara Ngoa Ngi’i, mengetahui prosesi upacara Ngoa Ngi’i, serta untuk
mengungkapkan fungsi dan makna upacara Ngoa Ngi’i. Dalam mengkaji
permasalahan seperti ini dioperasionalkan teori – teori sebagai berikut : (1) Teori
Fungsional Struktural dari R. Radcliffe – Brown dan (2) Teori Life Cycle dari
Arnold Van Gennep. Adapun beberapa konsep yang digunakan yaitu : upacara
Ngoa Ngi’i, upacara, fungsi, makna dan masyarakat. Keterangan lengkap
mengenai data yang diperlukan diperoleh dari mosalaki, budayawan, tokoh
masyarakat, ibu hamil, orang yang memimpin pelaksanaan upacara serta keluarga,
dengan menggunakan metode observasi atau pengamatan luas sampai mendalam,
wawancara serta menggunakan pengumpulan data primer dan data sekunder juga
ditunjang dengan kajian kepustakaan. Data yang dikumpulkan bersifat kualitatif
dan kuantitatif sebagai penunjang, teknis penulisannya digunakan analisis
deskriptif.
Dari penelitian di lapangan diketahui proses upacara ngoa ngi’i terdiri
dari prosesi oko utu (kumpul keluarga), gae ba’o yeu (pengambilan pelepah
pinang), ti’i ka pati ae (memberi makan dan minum), gedho sa’o (keluar rumah),
pelaksanaan ngoa ngi’i (potong gigi), ka sama (makan bersama) dan dheka bako
mea moro (pamitan). Upacara Ngoa Ngi’i mempunyai fungsi yaitu sebagai
peralihan status perempuan di Desa Sawu, memohon keselamatan ibu dan
penguatan bayi, Ngoa Ngi’i sebagai integrasi sosial, dan mempunyai makna antara
lain: makna religius, makna kekerabatan.

( Ngoa Ngi'i ceremony is one of the traditional ceremonies that is conducted
by women in their first pregnancy, at the age of seven months of pregnancy in the
Sawu Village,Mauponggo District, Nagekeo Regency of NTT. This ceremony is
conducted in order to the pregnant women and the baby can be saved of invisible
(supernatural) things. For Sawu Village people the Ngoa Ngi’i ceremony is a
traditions that cannot be separated from their social life, if this ceremony is not
conducted by them, they will take the invisible/supernatural consequences or the
real consequences as a part of their law of tradition that is done for the community
in the Sawu Village. The Sawu Village people believe that The Ngoa Ngi’i
ceremony has a function and important meaning for their life sustainability.
Based on the explanation above, there are some problems to discussed in
this paper, specifically; (1) Why does the Sawu village people conduct the Ngoa
Ngi’i ceremony? (2) How is the process of the Ngoa Ngi’i ceremony in the Sawu
Village? (3) What are the functions and meanings of the Ngoa Ngi’i ceremony in
Sawu Village? The aims of this research are to know the background of the Ngoa
Ngi’i ceremony in Sawu Village, knowing as Ngoa Ngi’i ceremonial procession
and also to reveal the functions and meanings of Ngoa Ngi’i ceremony. The
theory used in this research are; (1) The Structural Functional Theory by R.
Radcliffe - Brown and (2) Life Cycle Theory by Arnold Van Gennep. There are
some concepts which applied, they are; Ngoa Ngi'i ceremony, ceremony, function,
meaning and society. To complete information of the necessary data obtained
from Mosalaki, the humanist, the socialite, pregnant women, a person who led the
ceremony and also the family of the pregnant women who did the ceremony. This
is a qualitative and quantitative research include the methods and techniques of
data analysis used in this study are observation or deep and extensive observation,
interviewing and using the collection of primary data and secondary data and also
supported by the study of literature.
Based on the field researches, it is known that the process of Ngoa Ngi'i
ceremony is consists of oko utu, gae ba'o yeu, ti'i ka pati ae, gedho sa'o, Ngoa
Ngi'i, ka sama, and dheka bako mea moro. Ngoa Ngi'i ceremony has a function,
namely as a transitional status of women in the Sawu Village, pleading safety of
mother and baby reinforcement, Ngoa Ngi'i as social integration, and some other
meanings, such as; a religious meaning, the meaning of kinship and meaning of
education. )

DAFTAR ISI
JUDUL. ............................................................................................................... i
PERSYARATAN GELAR ................................................................................ ii
PERNYATAAN KEASLIAN............................................................................. iii
PERNYATAAN PERSETUJUAN PUBLIKASI ............................................... iv
LEMBARAN PENGESAHAN........................................................................... v
PANITIA PENGUJI ........................................................................................... vi
PERSEMBAHAN............................................................................................... vii
ABSTRAK ......................................................................................................... viii
ABSTRACT.......................................................................................................... ix
KATA PENGANTAR ....................................................................................... x
DAFTAR ISI ...................................................................................................... xiii
DAFTAR TABEL DAN BAGAN...................................................................... xvii
DAFTAR GAMBAR…………………………………………………………. xviii
GLOSARIUM .................................................................................................... xix
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang .......................................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah ..................................................................................... 9
1.3 Tujuan Dan Manfaat Penelitian ................................................................. 10
1.3.1 Tujuan Penelitian ...................................................................................... 10
1.3.2 Manfaat Penelitian .................................................................................... 10
1.4 Kerangka Teori Dan Konsep ...................................................................... 11
1.4.1 Teori ......................................................................................................... 11
1.4.2 Konsep ..................................................................................................... 16
1.5 Model ......................................................................................................... 19
1.6 Metode Penelitian ....................................................................................... 20
1.6.1 Lokasi Penelitian ..................................................................................... 20
1.6.2 Jenis dan Sumber Data ............................................................................ 20
1.6.3 Penentuan Informan ................................................................................. 22
1.6.4 Teknik Pengumpulan Data dan Instrumen Penelitian ............................. 23
1.6.5 Teknik Analisis Data ................................................................................ 25
BAB II GAMBARAN UMUM LOKASI PENELITIAN
2.1 Keadaan Geografis Desa Sawu .................................................................... 27
2.2 Sejarah Desa Sawu ....................................................................................... 30
2.3 Demografi .................................................................................................... 35
2.4 Pendidikan .................................................................................................... 38
2.5 Sistem Mata Pencaharian .............................................................................. 39
2.6 Sistem Organisasi Sosial Masyarakat .......................................................... 40
2.7 Kesenian........................................................................................................ 44
2.8 Sistem Religi ................................................................................................ 46
BAB III LATAR BELAKANG DILAKUKAN UPACARA NGOA NGI’I DI
DESA SAWU
3.1 Tradisi Upacara Ngoa Ngi’i ....................................................................... 51
3.2 Ngoa Ngi’i Menjadi Bagian Integral dari Masyarakat Adat Desa Sawu ... 54
3.3 Tujuan Upacara Ngoa Ngi’i ....................................................................... 56
3.3.1 Untuk Menjalankan Peya Wero Tora Mali ............................................. 56
3.3.2 Untuk Menetralisir Keadaan ..................................................................... 57

BAB IV PROSESI UPACARA NGOA NGI’I DI DESA SAWU
4.1 Prosesi Upacara Ngoa Ngi’i ...................................................................... 62
4.1.1 Tempat Upacara ....................................................................................... 62
4.1.2 Saat – Saat Upacara................................................................................... 64
4.1.3 Benda – Benda Upacara ........................................................................... 65
4.1.4 Orang – Orang yang Melakukan dan Memimpin Upacara ..................... 68
4.1.5 Rangkaian Prosesi Upacara Ngoa Ngi’i .................................................. 70
4.2 Konsekuensi Bila Upacara Ngoa Ngi`i Tidak Dilaksana .......................... 93
4.2.1 Sanksi bagi Keluarga .............................................................................. 93
4.2.2 Sanksi bagi Warga Desa .......................................................................... 95
BAB V FUNGSI DAN MAKNA UPACARA NGOA NGI’I DI DESA SAWU
5.1 Fungsi Upacara Ngoa Ngi’i ........................................................................ 98
5.1.1 Upacara Ngoa Ngi’i sebagai Peralihan Status Perempuan di
Desa Sawu ….... ........................................................................................ 100
5.1.2 Memohon Keselamatan Ibu dan Penguatan Bayi dalam Kandungan ...... 100
5.1.3 Upacara Ngoa Ngi’i sebagai Integrasi Sosial ............................................ 101
5.2 Makna Upacara Ngoa Ngi’i......................................................................... 103
5.1.2 Makna Religius ......................................................................................... 103
5.2.2 Makna Kekerabatan .................................................................................. 105
5.2.3 Makna Pendidikan ..................................................................................... 108
BAB VI PENUTUP
6.1 Simpulan ...................................................................................................... 110
6.2 Saran.............................................................................................................. 111
DAFTAR PUSTAKA ....................................................................................... 112

LAMPIRAN






BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kebudayaan merupakan totalitas dari sesuatu yang dipelajari manusia,
akumulasi pengalaman yang dialihkan secara sosial dan merupakan pandangan
hidup (way of life) dari sekelompok orang dalam bentuk perilaku, kepercayaan,
nilai dan simbol yang diterima anggota masyarakat melalui proses komunikasi
peniruan dari generasi ke generasi selanjutnya (Liliweri, 2003:8).
Salah satu bagian penting dari kebudayaan adalah upacara tradisonal yang
merupakan bagian integral dari kebudayaan masyarakat pendukung yang
berfungsi sebagai pengokoh norma-norma serta nilai – nilai budaya yang berlaku
dalam masyarakat secara turun – temurun, norma – norma serta nilai tersebut
ditampilkan dengan peragaan dengan upacara yang dilakukan dengan hikmat oleh
warga masyarakat. Kerja sama dalam upacara tradisional tersebut jelas dapat
mengikat rasa solidaritas warga masyarakat.
Kebudayaan yang bersifat tradisional dikatakan baik, bukan berdasarkan
ukuran etika dan estetika tetapi kebudayaan tradisional dapat membuat manusia
melestarikan kehidupannya pada lingkungan tertentu. Di sini letak fungsi
terpenting dari kebudayaan tradisional sehingga mempunyai hak yang sama
untuk dipelajari dan dihargai. Menerima nilai–nilai dari kebudayaan berarti
menghargai martabat masyarakat tersebut (Herimanto, 2012 : 30).

Salah satu unsur universal dari kebudayaan (cultural universal) yaitu
sistem religi. Sistem religi terdiri dari empat komponen yang mempunyai
perannya masing-masing tetapi sebagai bagian dari suatu sistem yang berkaitan
erat satu dengan yang lain. Keempat komponen itu adalah emosi keagamaan,
sistem keyakinan, sistem ritus dan upacara, serta umat agama (Koentjaraningrat,
1987:80).
Sistem upacara keagamaan sebagai salah satu komponen dari sistem religi
berwujud aktivitas dan tindakan manusia dalam melaksanakan kebaktian kepada
Tuhan, dewa, roh nenek moyang atau makhluk halus lain dan dalam usahanya
untuk berkomunikasi dengan Tuhan dan penghuni dunia alam gaib lainnya
(Koentjaraningrat, 1987:81). Melalui upacara, manusia menyadarkan diri
terhadap kenyataan dan kekuatan-kekuatan alam untuk dapat memenuhi
kebutuhan-kebutuhan serta tujuan hidupnya baik material maupun spiritual.
Sistem upacara keagamaan secara khusus mengandung empat aspek yang
menjadi perhatian khusus dari para ahli antropologi yakni : (1) tempat upacara
keagamaan dilakukan; (2) saat-saat upacara keagamaan dijalankan; (3) benda-
benda dan alat upacara; (4) orang-orang yang melakukan dan memimpin upacara
(Koentjaraningrat, 1981:241).
Kebudayaan yang hidup dalam suatu masyarakat, baik suatu komunitas
desa, kota, kelompok kerabat atau lainnya memiliki suatu corak yang khas
terutama tampak oleh orang yang berasal dari luar masyarakat itu sendiri.
Pendukung kebudayaan itu sendiri biasanya tidak menyadari dan melihat corak
khas tersebut. Sebaliknya mereka dapat melihat corak khas kebudayaan lain

terutama apabila corak khas itu mengenai unsur yang perbedaannya sangat
mencolok dibandingkan dengan kebudayaannya sendiri. Kebudayaan mempunyai
fungsi yang sangat besar bagi manusia dan masyarakat. Bermacam kekuatan
yang harus dihadapi masyarakat dan anggotanya seperti kekuatan alam maupun
kekuatan lainnya di dalam masyarakat itu sendiri yang tidak selalu baik baginya.
Selain itu, manusia dan masyarakat memerlukan pula kepuasan, baik di bidang
spiritual maupun material.
Pada umumnya masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang
majemuk yang terdiri dari banyak suku bangsa yang beraneka ragam adat
istiadat. Dengan demikian ditemukan berbagai macam upacara tradisional yang
menyebar di berbagai daerah di Indonesia. Pulau Flores merupakan suatu pulau
yang terdiri dari delapan sub-sub suku bangsa yaitu: Suku Manggarai, Riung,
Ngada, Nagekeo, Ende, Lio, Sikka dan Larantuka. Di setiap suku bangsa
mempunyai beragam upacara tradisional dan upacara tersebut mempunyai
fungsinya masing-masing.
Adat-istidat berbeda dari satu tempat dengan adat-istiadat di tempat lain,
demikian pula adat istiadat di suatu tempat, berbeda menurut waktunya. Adat
istiadat mempunyai akibat hukum yaitu hukum adat. Namun adat istiadat
mempunyai akibat-akibatnya apabila dilanggar oleh anggota masyarakat dimana
adat istiadat tersebut berlaku (Soekanto, 1990:180). Umumnya kepatuhan
terhadap peraturan dalam bentuk upacara disertai dengan sangsi yang sifatnya
sakral dan magis.

Ritual merupakan salah satu perangkat tindakan nyata dalam beragama,
yang dimantapkan melalui tradisi. Geertz (dalam Rostiyati, 1994) menyatakan
bahwa ritus (upacara) itu merupakan suatu upaya manusia untuk mencari
keselamatan, ketenteraman dan sekaligus menjaga keselamatan kosmos. Di
Nagekeo terdapat dua sub suku dengan logat bahasa yang berbeda, yakni suku
Nage dan suku Keo. Kepatuhan dan kesetiaan masyarakat terhadap adat istiadat
dan budaya mereka juga tercermin dalam kehidupan sehari-hari pada berbagai
aktivitas sosial budaya. Salah satu ritual atau upacara adat yang masih
dipertahankan oleh masyarakat Nagekeo adalah upacara pendewasaan diri untuk
laki – laki dan perempuan.
Upacara adat Gua atau gedho logo (dapat dipersamakan dengan sunat
dalam bahasa Indonesia) untuk kaum laki-laki. Upacara ini pada umumnya
dilakukan di tengah hutan atau di tepi sungai terpencil dari kampung. Pada saat
upacara Gua atau gedho logo semua peserta diharapkan mempunyai sikap
tanggung jawab terhadap tugas yang dipercayakan kepadanya, memperlihatkan
sikap matang, keperkasaan dan percaya diri dalam menghadapi realita hidup.
Orang yang sudah menjalankan upacara Gua atau gedho logo dipercaya
menduduki kedudukan penting dalam masyarakatnya. Artinya mereka
dipercayakan kedudukan kunci dalam masyarakat menggantikan tetua adat dalam
semua urusan, menyangkut hidup kemasyarakatan ataupun kehidupan religious
tradisional.
Upacara Gua biasanya berlangsung satu sampai dua minggu lamanya,
sedangkan upacara adat potong gigi hanya untuk kaum perempuan yang sedang

hamil anak pertama dengan usia kandungan tujuh bulan. Karena keindahan tetap
menjadi bagian kehidupan seorang perempuan, oleh karena itu seorang
perempuan akan tetap kelihatan lebih cantik apabila giginya sudah
dipotong/diratakan/dikikir (Daeng, 2000 : 166-167).
Upacara potong gigi termasuk dalam upacara yang berkaitan dengan ritus
peralihan. Arnold Van Gennep membagi ritus dan upacara yang menyangkut
lingkar hidup (life cycle) ke dalam tiga tahap, yaitu: (1) tahap perpisahan
(separation), (2) tahap peralihan (marge), (3) integrasi kembali (agregation).
(Koentjaraningrat, 1993: 32). Upacara potong gigi merupakan peralihan dari
masa remaja ke masa dewasa. Dari masa yang harus dilewati dalam lingkar hidup
manusia sehingga sering dianggap sebagai suatu masa yang berbahaya bagi
manusia karena terjadi peralihan status, baik yang berlangsung secara normal
maupun yang terjadi lebih cepat dari biasanya.
Masyarakat Bali dan masyrakat di Nagekeo, NTT, sama – sama
menjalankan upacara potong gigi. Pada kedua daerah ini yaitu, di Bali dan
Nagekeo NTT masing – masing mempunyai keunikan. Upacara potong gigi di
Bali, adalah salah satu rangkaian kegiatan upacara untuk “manusa yadnya”
(Upacara keagamaan untuk manusia) disebut juga Mepandes/Mesangih, yang
boleh dilaksanakan pada anak yang sudah menginjak dewasa. Dalam ajaran
agama Hindu, pemotongan taring yang dilaksanakan pada upacara potong gigi
atau Mepandes/ Mesangih merupakan simbol penyucian diri lahir maupun batin.
Gigi yang digosok atau yang diratakan dari gerigi adalah enam buah yaitu dua
taring dan empat gigi seri bagian atas. Pemotongan enam gigi itu melambangkan

simbol pengendalain terhadap Sad Ripu (enam sifat buruk yang ada dalam diri
manusia) yang meliputi : kama (hawa nafsu), loba (rakus/tamak/keserakahan),
krodha (angkara murka/kemarahan), mada (mabuk), moha (perasaan bingung),
dan matsarya (iri hati/dengki). Sad Ripu yang tidak terkendalikan ini akan
membahayakan kehidupan manusia. Upacara potong gigi di Bali merupakan
kewajiban dari orang tua kepada anak-anaknya. Maknanya adalah sudah
sepantasnya orang tua memberikan petuah yang baik agar sifat-sifat buruk pada
anak dapat dikendalikan, sehingga di kemudian hari rohnya yang telah disucikan
dapat mencapai Surga Loka bersama roh suci para leluhur, bersatu dengan
Brahman (Hyang Widhi). Upacara potong gigi di Bali dilaksanakan hanya
simbolis saja, sebagai tanda bahwa seorang sudah disucikan. Salah satu
pantangan untuk mengikuti upacara ini adalah wanita yang sedang hamil/haid.
Upacara ini biasa dilaksanakan secara massal (bersama-sama baik dalam
keluarga maupun dalam satu desa) (Swastika, 2010 : 31).
Masyarakat Nagekeo mengenal istilah potong gigi dengan istilah Zaba
ngi’i atau Roso Ngi’is yang merupakan istilah potong gigi bagi masyarakat
Nagekeo bagian utara khususnya di Kecamatan Aesesa dan Aesesa Selatan.
Potong gigi di wilayah Nagekeo bagian Utara merupakan tanda bahwa anak
wanita telah dewasa dan layak untuk dipinang. Ritual Potong gigi ini biasa
dilakukan untuk kaum perempuan atau anak gadis. Ritual ini harus dijalani ketika
seorang gadis memasuki usia akil balik. Di daerah Nagekeo utara upacara potong
gigi bisa dilakukan secara massal (bersama – sama dalam rumpun keluarga).
Sedangkan istilah potong gigi pada masyarakat Nagekeo bagian Selatan seperti

di Kecamatan Mauponggo Desa Sawu disebut Ngoa Ngi’i. Secara etimologis
Ngoa Ngi’i berasal dari dua kata yaitu Ngoa yang artinya
potong/meratakan/mengikir dan Ngi’i berarti gigi. Jadi Ngoa Ngi’i berarti
potong gigi. Hal yang menarik dari masyarakat Desa Sawu adalah gigi yang
dikikir dilanjutkan dengan mengasahnya sehingga menjadi rata dan rapih.
Ritual adat ini merupakan salah satu tradisi masyarakat Desa Sawu yang
diwariskan secara turun-temurun. Upacara Ngoa Ngi’i dalam masyarakat Desa
Sawu memiliki kekhasan atau keunikan tersendiri karena upacara Ngoa Ngi’i
tersebut dilakukan pada kehamilan pertama dengan usia kehamilan tujuh bulan
berbeda dengan upacara potong gigi di Bali. Pantangan untuk mengikuti upacara
potong gigi adalah wanita yang sedang hamil/haid. Ngoa Ngi’i di Desa Sawu
sangat menarik karena giginya benar di kikir atau diratakan sampai semuanya
rata, yang tidak diratakan yaitu gigi graham.
Menurut Van Gennep, bahwa inisiasi adalah soal peralihan dari satu status
ke status yang lain, dimana status diartikan tempat dari sesuatu posisi sosial
dalam tingkat tatanan posisi – posisi sosial (Koentjaraningrat, 1981 : 222).
Merujuk dari teori Van Gennep, upacara Ngoa Ngi’i sebagai bertanda bahwa
wanita yang sudah dipotong/diratakan giginya beralih status seorang perempuan
menjadi dewasa dan disahkan dalam lingkungan yang baru. Makna diadakannya
upacara Ngoa Ngi’i adalah peralihan status seorang perempuan yang menjadi
ibu dari anak – anaknya selain itu juga sebagai upacara keselamatan dan
penguatan bayi dalam kandungan.

Jika tidak melakukan upacara tersebut maka keluarga yang bersangkutan
akan mendapatkan sanksi adat berupa denda yang dalam bahasa setempat disebut
‘Waja’ untuk pemulihan nama baik keluarga dengan melakukan ritual yang
disebut ‘Pegho/para Kaba’ yakni penyembelihan kerbau untuk upacara
persembahan bagi leluhur sekaligus memberi makan kepada seluruh warga
kampung sebagai bentuk permohonan maaf kepada leluhur dan pranata adat
dalam wilayah setempat.
Perkembangan jaman telah mempengaruhi pola pikir masyarakat, sehingga
menyebabkan terjadinya dinamika dalam upacara Ngoa Ngi’i yang menyebabkan
masyarakat Desa Sawu meniggalkan pola – pola tradisional terutama dalam
penggunaan sarana upacara. Namun dinamika tersebut tidak mengubah prosesi
upacara Ngoa Ngi’i, hanya mengubah beberapa sarana dalam prosesi sebagai
contoh, pada zaman dahulu ketika melakukan upacara Ngoa Ngi’i busana yang
dikenakan oleh pemimpin upacara dan orang – orang yang terlibat dalam upacara
Ngoa Ngi’i serta perempuan yang akan melakukan Ngoa Ngi’i adalah pakaian
adat tetapi seiring dengan perkembangan zaman mulai ada perubahan dan sarana
lainnya yaitu peralatan yang digunakan pada saat pelaksanaan Ngoa Ngi’i.
Upacara Ngoa Ngi’i sangat menarik untuk diteliti karena upacara
tersebut berkaitan dengan kepercayaan atau keyakinan akan malapetaka bagi
masyarakat setempat jika terjadi pelanggaran adat seperti tidak melakukan
upacara Ngoa Ngi’i pada seorang perempuan yang hamil pertama kali.
Berkaitan dengan itu, penelitian ini menjadi lebih menarik apabila dikaitkan
dengan perkembangan zaman di era modernisasi dan globalisasi saat ini dimana

masyarakat di Desa Sawu dengan basic agama Katolik sampai saat ini tetap
menjalankan tradisi lokal yaitu, upacara Ngoa Ngi’i. Pada masa sekarag sebelum
pelaksanaan potong gigi berlangsung seorang wanita mendapat berkat dari pastor
agar pelaksanaan Ngoa Ngi’i berjalan lancar. Upacara Ngoa Ngi’i di Sawu tidak
menghilangkan niala – nilai sakral dan merupakan upacara pendewasaan diri
yang masih tetap bertahan sebagai warisan leluhur yang sangat diyakini untuk
terus dilestarikan, selain itu agar memperkuat hubungan tali silaturahmi keluarga.
Berdasarkan pemikiran di atas, maka dalam kehidupan bermasyarakat
yang memiliki budaya tradisional seperti halnya Desa Sawu, masyarakat harus
lebih sadar untuk lebih menghayati budaya sendiri, karena dengan berakar dan
mengenal budaya sendiri dapat memberikan kontribusi yang positif bagi
kelangsungan hidup bermasyarakat. Kebudayaan daerah dengan berbagai
upacara adat mempunyai nilai yang sangat baik dalam proses menjaga dan
melestarikan keharmonisan keluarga, suku dan masyarakat serta dengan
lingkungan alam sekitar pada umumnya.
Berdasarkan keunikan upacara potong gigi pada masyarakat Desa Sawu
tersebut maka penulis mengajukan judul penelitian : Upacara Ngoa Ngi’i Di
Kecamatan Mauponggo Kabupaten Nagekeo NTT?
1.2 Rumusan masalah
Bertitik tolak dari latar belakang terurai di atas, maka dapat dikemukakan
permasalahan yang akan diteliti dalam penelitian ini. Permasalahan tersebut dapat
dirumuskan dalam bentuk pertanyaan penelitian sebagai berikut :

1. Mengapa masyarakat melakukan upacaran Ngoa Ngi’i di Desa Sawu?
2. Bagaimana prosesi upacara Ngoa Ngi’i di Desa Sawu?
3. Bagaimana fungsi dan makna upacara Ngoa Ngi’i di Desa Sawu?
1.3 Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.3.1 Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui latar belakang atau alasan masyarakat Desa Sawu
melakukan upacara Ngoa Ngi’i.
2. Untuk mengetahui prosesi upacara Ngoa Ngi’i di Desa Sawu.
3. Untuk mengetahui fungsi dan makna upacara Ngoa Ngi’i dalam kehidupan
masyarakat di Desa Sawu.
1.3.2 Manfaat penelitian
1. Manfaat Teoretis
Penelitian ini merupakan salah satu syarat untuk memenuhi gelar serjana
dalam ilmu Antropologi. Secara teori penelitian ini akan mencoba menerapkan
teori-teori maupun konsep-konsep yang sesuai dengan pokok permasalahan dalam
tulisan ini, dengan harapan dapat memberikan kontribusi pemikiran atau memacu
penelitian selanjutnya yang lebih mendalam yang sangat berguna bagi
perkembangan ilmu Antropologi. Selain itu juga penelitian ini untuk menambah
bahan bacaan pada perpustakaan Fakultas Sastra dan Budaya Universitas
Udayana.

2. Manfaat Praktis
Secara praktis, hasil penelitian ini dapat memberikan sumbangan
pemikiran bagi masyarakat Desa Sawu Kecamatan Mauponggo Kabupaten
Nagekeo agar selalu melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai budaya
adiluhung. Bagi pihak pemerintah, khususnya pemerintah daerah, hasil penelitian
ini diharapkan memberikan sumbangan pemikiran dalam menyusun kebijakan-
kebijakan pembangunan khususnya dalam bidang pembangunan sosial budaya.
1.4 Kerangka Teori, dan Konsep
1.4.1 Teori
Teori yang digunakan sebagai kerangka landasan dalam penelitian ini
adalah teori Fungsional Struktural Redcliffe-Brown dan teori Life Cycle Arnold
Van Gennep.
1) Teori Fungsional Struktural
R. Radcliffe-Brown (1881-1955) adalah sebagai pendiri aliran Fungsional
Struktural. Antropologi kelahiran Inggris ini beranggapan bahwa setiap kebiasaan
dan kepercayaan dalam masyarakat memiliki fungsi tertentu, yaitu untuk
melestarikan struktur mayarakat yang bersangkutan sehingga masyarakat bisa
melestarikannya. Pandangan Redcliffe-Brown tentang kebudayaan memiliki
karakteristik sebagai milik bersama, yaitu kebudayan adalah sejumlah cita-cita,
nilai-nilai standar perilaku. Untuk itu, kebudayaan adalah sebutan bersama
(common denominator) yang menyebabkan perbuatan para individu dapat
dipahami bersama. Manusia memiliki kemampuan untuk menafsirkan perilaku

manusia lainnya yang disebabkan oleh adanya common denominator ini.
Selanjutnya mereka berinteraksi bersama dalam ruang dan waktu yang sama maka
akan memiliki kesamaan pengetahuan yang dapat dipahami bersama. Melihat
bukunya yang berjudul The Andaman Islanders, konsep fungsi yang diajukan itu
tidak berbeda dengan konsep fungsi B Malinowski, yang menyebutkan efek dari
pranata sosial terhadap kebutuhan mutlak guna berlangsungnya integrasi
masyarakat dari suatu sistem sosial (Koentjaraningrat, 1979 : 10). Redcliffe –
Brown dalam analisisnya tentang masyarakat Andaman (di pedalaman Australia)
dalam menerapkan konsep-konsep fungsional juga mengacu kepada hubungan
serta efek dari fungsi sosial pranata terutama upacara agama, mitologi dan
keyakinan dengan kebutuhan mutlak berlangsungnya integrasi sosial dari sistem
sosial masyarakat tersebut (Koentjaraningrat 1977 : 40).
Oleh karena itu, tampak upacara masyarakat Andaman yang kelihatan lucu
dan aneh itu ternyata justru menjadi cara baginya untuk mengespresikan dan
mensistematisasi gagasan-gagasan fundamentalnya tentang kehidupan dan alam.
Dalam pandangn Redcliffe-Brown, pemikiran tentang fungsi didasarkan pada
pemikiran bahwa budaya sebagai suatu mekanisme adaptif yang membuat
manusia menjaga kehidupan sosial sebagai suatu komunitas yang teratur.
Pendekatan ini didasarkan atas analogi organik-eksplisit. Artinya, setiap kebiasaan
dan keyakinan suatu masyarakat primitif memainkan beberapa bagian peran yang
menentukan dalam kehidupan komunitas. Suku Andaman banyak melakukan
ritual dengan tangisan. Tangisan itu tidak bermakna kesedihan, tetapi merupakan

ekspresi dari solidaritas sosial, dan tangisan adalah memiliki fungsi sebagai
ungkapan rasa solidarits sosial. (Nur syam, 2007: 34-35).
Upacara Ngoa Ngi’i sebagai salah satu unsur kebudayaan bertujuan dan
berfungsi sebagai mekanisme adaptif yang membuat manusia menjaga kehidupan
sosial sebagai suatu komunitas yang teratur. Upacara Ngoa Ngi’i pada masyarakat
desa Sawu merupakan salah satu upacara yang masih dilestarikan sampai saat ini,
dalam prosesi upacara melibatkan masyarakat desa beserta kerabat untuk
melaksanakan upacara adat. Upacara yang ada dalam kehidupan masyarakat
sebagai suatu cara untuk menjaga hubungan dalam masyarakat. Dengan demikian
adanya Upacara Ngoa Ngi’i adalah salah satu cara untuk melestarikan struktur
masyarakat yang bersangkutan, sehingga masyarakat di Desa Sawu biasa
melestarikannya.
2) Teori Life Cycle
Arnold Van Gennep, Rites of Passage (Ritus peralihan). Menurutnya
dalam jangka waktu hidupnya manusia mengalami banyak krisis yang menjadi
obyek perhatiannya, dan yang sering menakutinya. Peristiwa – peristiwa krisis
sepanjang lingkar hidup idividu atau crisis rites, ialah masa hamil, kelahiran,
pemberian nama, penyapihan, perkawinan dan berkabung pada kematian. Dalam
hal menghadapi masa krisis serupa itu manusia butuh melakukan perbuatan untuk
memperteguh imannya dan menguatkan dirinya. Perbuatan – perbuatan serupa
yang berupa upacara – upacara pada masa – masa krisis merupakan pangkal dari
religi dan bentuk – bentuk religi tertua. Upacara – upacara tersebut sering

dilakukan di dekat tempat tempat suci dalam rumah (perapian dsb),
(Koentjaraningrat 1981 : 222).
Menurut Arnold Van Gennep, bahwa dalam hal inisiasi menurutnya adalah
soal peralihan dari satu status ke status yang lain, di mana status diartikan tempat
dari sesuatu posisi sosial dalam tingkat tatanan posisi-posisi sosial. Peralihan
seperti itu bukanlah suatu kekecualian tetapi kehidupan itu penuh dengan
perubahan-perubahan status seperti: kelahiran, pertunangan, perkawinan,
kehamilan, menjadi ayah atau ibu, meninggal, dan sebagainya. Perubahan status
bukannya terjadi tanpa diperhatikan sebaliknya, perubahan-perubahan itu
ditonjolkan dalam kehidupan masyarakat. Setiap status, seperti yang terjadi dalam
masyarakat primitif, mempunyai aspek sakral, karena dalam hal menghadapi masa
krisis manusia butuh melakukan perbuatan berupa upacara – upacara masa krisis
untuk memperteguh imannya untuk memperkuat dirinya (dalam Van Baal, 1988 :
26-27).
Berbeda halnya pada orang-orang primitif; menurut Van Gennep, bagian-
bagian dari kelompok dalam masyarakat primitif seperti klan, kasta, dan keluarga,
aspek religius semacam itu sangat jelas. Peralihan dari satu kelompok (status) ke
kelompok (status) yang lain berjalan menurut skema tertentu. Selalu ada tiga
tahap, yaitu pemisahan dari keadaan yang semula, peralihan yang sebenarnya ke
status yang baru, dan akhirnya diterimanya dalam kelompok yang baru. Tahap-
tahap itu disertai ritus, tahap yang pertama disertai "ritus perpisahan", tahap kedua
disertai "ritus peralihan", dan tahap yang terakhir disertai "ritus penerimaan"
dalam status yang baru. Tahap-tahap yang sama kita dapatkan pada kehamilan dan

kelahiran yang dialami oleh sang ibu, pada kelahiran dan diterimanya sang anak
dalam kelompok. Tahap-tahap tersebut juga terdapat pada inisiasi, pada
pertunangan, pada perkawinan, dan pada pemakaman. Dalam membahas ritus-
ritus ini Van Gennep mengemukakan pendapat yang sangat tepat, bahwa dalam
peristiwa-peristiwa tersebut, yang biasanya terjadi lebih dari satu kali, justru pada
peristiwa yang pertama seperti itu disertai ritus yang khas: dipotongnya rambut
untuk pertama kali, gigi yang pertama, melahirkan anak yang pertama, dan
sebagainya. Van Gennep menegaskan bahwa dalam inisiasi, soalnya bukan
masalah puber fisik, tetapi masalah puber sosial, suatu hal yang berbeda sekali.
Pada waktu yang lalu terdapat banyak hal yang omong kosong tentang khitanan
dan Van Gennep adalah orang yang pertama yang mengatakan sesuatu yang
masuk akal mengenai hal itu. (dalam Van Baal, 1988 : 27).
Teori Life Cycle Arnold Van Gennep di atas, bila dikaitkan dengan
masalah penelitian melihat bahwa dalam hal inisiasi adalah soal peralihan dari
satu status ke status yang lain, di mana status ini diartikan tempat dari suatu posisi
sosial dalam tingkat tatanan posisi-posisi sosial. Selalu ada tiga tahap, yaitu
pemisahan dari keadaan yang semula, peralihan yang sebenarnya ke status yang
baru, dan akhirnya diterimanya dalam kelompok yang baru. Upacara potong gigi
atau Ngoa Ngi’i pada masyarakat Desa Sawu proses inisiasi, merupakan
peralihan ke status yang baru dan meningkatkan status seorang perempuan
menjadi dewasa sehingga diterima dalam status yang baru. Tahapan – tahapan
dalam peralihan status perempuan di Desa Sawu, yaitu pemisahan dari keadaan
yang semula pada saat kehamil seorang perempuan belum memasuki usia

kandungan tujuh bulan, selanjutnya peralihan yang sebenarnya ketika usia
kandungan tujuh bulan, dan pada saat melakukan/melaksanakan upacara Ngoa
Ngi’i seorang wanita disahkan dan diterima dalam lingkungan yang baru.
1.4.2 Konsep
Konsep adalah suatu hal yang penting di dalam penulisan, oleh karena itu
melalui konsep akan didapat batasan pengertian yang perlu dijelaskan. Konsep
merupakan suatu istilah abstraksi tentang suatu gejala yang dibuat untuk
memperoleh pengertian tentang gejala tersebut. R. Merton menyatakan bahwa
konsep merupakan definisi yang perlu diamati, yang menentukan adanya
hubungan empiris (Koentjaraningrat, 1977 : 32). Kerangka konsep dalam
penelitian ini dipandang sangat penting untuk menentukan arah penelitian dan
menghindari kesalah pengertian dari permasalahan yang diajukan. Adapaun
beberapa konsep yang digunakan dalam penelitian ini yaitu:
Upacara Ngoa Ngi’i adalah salah satu upacara adat bagi kaum wanita
yang sedang hamil anak pertama dengan usia kandungan tujuh bulan yang ada
pada masyarakat Desa Sawu, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo. Kata
Ngoa Ngi’i terdiri dari dua kata. Ngoa dan Ngi’i, Ngoa artinya
potong/mengikir/meratakan,Ngi’iartinyagigi.(http://chyrro.blogspot.com/2013/05/
normal-0-false-false-false-in-x-none-x.html) (diunduh pada 22 juni 2015).
Upacara adalah serangkaian tindakan atau perbuatan yang terkait pada
aturan tertentu berdasarkan adat istiadat, agama, dan kepercayaan. Upacara
keagamaan adalah kelakuan keagamaan yang dilaksanakan menurut tata kelakuan
yang baku. Tiap upacara keagamaan dapat terbagi dalam keempat komponen

yaitu: tempat upacara, benda-benda dan alat-alat upacara, serta orang-orang yang
melakukan dan memimpin upacara (Koentjaraningrat, 1981 : 241). Definisi ini
dapat dipahami bahwa dalam konteks ini upacara Ngoa Ngi’i merupakan
serangkaian tindakan atau perbuatan dalam upacara tersebut di dasarkan pada
adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat agama dan kepercayaan dalam
masyarakat Desa Sawu. Dalam proses upacara terdapat tempat upacara dilakukan
upacara Ngoa Ngi’i, benda – benda dalam alat – alat yang digunakan saat upacara
Ngoa Ngi’i, serta orang – orang yang terlibat dalam upacara Ngoa Ngi’i.
Fungsi menurut M. E. Spiro (dalam Koentjaraningrat, 1985: 212-213)
yaitu: a) pemakaian yang menerangkan fungsi itu sebagai hubungan antara suatu
hal dengan suatu tujuan tertentu, b) pemakaian yang menerangkan kaitan korelasi
antara suatu hal dengan hal lain, dan c) pemakaian yang menerangkan hubungan
yang terjadi antara suatu hal dengan hal-hal lain dalam suatu sistem yang
terintegrasi. Dalam penelitian ini fungsi yang di maksud adalah fungsi upacara
Ngoa Ngi’i bagi masyarakat Desa Sawu, dalam upacara tersebut bahwa aktivitas
kebudayaan mempunyai tujuan atau berfungsi untuk menerangkan berbagai
macam hubungan berlaku antara suatu hal denagan tujuan tertentu, hubungan
suatu hal dengan hal lain dalam upacara Ngoa Ngi’i bagi masyarakat
pendukungnya.
Makna adalah arti dari maksud yang terkandung pada suatu hal atau
benda atau lambang atau lainnya yang menyangkut asosiasi subjektif yang
dihubungkan dengan suatu hal oleh masyarakat pendukungnya (Koentjaraningrat
dalam Suniti, 2006:20). Makna dalam penelitian ini adalah beralihnya status sosial

seorang wanita dan disahkan serta diterima dalam status yang baru, selain itu juga
agar terhindar dari tuntutan adat atau hukum adat yang berlaku. Pesan dan amanat
dalam hidup masyarakat yang berhubungan dengan nilai keagamaan dapat
dijadikan sebagai acuan bagi generasi berikutnya untuk mengatur hidupnya dalam
tata pergaulan dalam masyarakat serta dengan lingkungan hidupnya agar dapat
merasa tenteram, aman, selamat dan sejahtera.
Masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut
suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat oleh rasa
identitas bersama (Koentjaraningrat, 1985 : 126). Ikatan yang membuat satu
kesatuan manusia menjadi suatu masyarakat yaitu pola tingkah laku yang khas
mengenai semua faktor kehidupannya dalam batas kesatuan itu, pola tersebut
harus bersifat mantap dan kontinyu serta menjadi adat – istiadat yang khas.
Masyarakat Desa Sawu merupakan penduduk dari wilayah Desa Sawu di
wilayah Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo Provinsi Nusa Tenggara
Timur. Secara khusus batas administrasi Desa Sawu meliputi: sebelah utara
berbatasan dengan Desa Jawapogo, sebelah selatan berbatasan dengan Kelurahan
Mauponggo, sebelah timur berbatasan dengan Desa Ua, dan sebelah Barat
berbatasan dengan Desa Lokalaba.

1.5 Model
Model merupakan abstraksi dan sintesis antara teori dan permasalahan
yang digambarkan dalam bentuk bagan sebagai berikut:
: saling mempengaruhi
: pengaruh sepihak
Keterangan :
Religi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan
Masyarakat Desa Sawu, karena bagi masyarakat Desa Sawu religi merupakan
salah satu pedoman dalam hidup bermasyarakat. Untuk memantapkan
keyakinanya akan sesuatu yang disembah dan diyakini benar – benar ada,
masyarakat Desa Sawu melakukan salah satu upacara religi, yaitu upacara Ngoa
Ngi’i (potong gigi) upacara Ngoa Ngi’i selalu dilaksanakan oleh masyarakat Desa
Sawu pada saat seorang perempuan hamil anak pertama dengan usia kandungan

tujuh bulan, upacara ini dilaksanakan dengan saksama oleh masyarakat Desa
Sawu, karena upacara Ngoa Ngi’i memiliki fungsi dan juga makna untuk
kelangsungan hidup masyarakat Desa Sawu.
1.6 Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif karena dalam
penelitian ini data yang diperoleh adalah data-data yang berupa data deskriptif
yang tidak menggunakan data yang berupa angka untuk menerangkan hasil
penelitian.
1.6.1 Lokasi Penelitian
Penelitian ini dilakukan di Desa Sawu kecamatan Mauponggo Kabupaten
Nagekeo Nusa Tenggara Timur. Alasan pemilihan lokasi penelitian adalah, (1).
meskipun perkembangan teknologi sudah semakin pesat, namun tingkah laku,
alam pikiran dan kepercayaan masyarakat, yang berhubungan dengan kekuatan-
kekuatan yang berada di luar batas kemampuan manusia atau kekuatan-kekuatan
gaib lainnya masih terasa dalam kehidupan manusia atau rakyatnya. (2). Salah
satu desa di Kecamatan Mauponggo yang masih melakukan upacara Ngoa Ngi’i,
serta upacara dan ritual adat lainnya yang diwariskan oleh nenek moyang kepada
generasi muda, meskipun ada beberapa unsur – unsur yang sedikit berubah.
1.6.2 Jenis dan Sumber Data
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kualitatif dan
data kuantitatif sebagai penunjang. Kualitatif dinyatakan dalam bentuk kata-kata,

kalimat narasi, uraian dan berbagai bentuk lainnya. Selain kalimat kata-kata ,
ungkapan, data juga ditampilkan dalam bentuk gambar atau foto. Pada penulisan
ini diharapkan dapat menghasilkan suatu data deskriptif mengenai Upacara Ngoa
Ngi’i pada masyarakat Desa Sawu, Kabupaten Nagekeo. Data kualitatif berfungsi
untuk mendapatkan informasi yang mendalam serta untuk mendeskripsikan dan
menginterpretasikan dari perspektif emik. Sedangkan data kuantitatif merupakan
data yang banyak menuntut penggunaan angka, mulai dari pengumpulan data,
penafsiran terhadap data tersebut, serta penampilan dari hasilnya. Berkaitan
dengan sumber data maka data yang digunakan dalam penelitian ini adalah
sebagai berikut:
1. Data Primer
Data primer, adalah data yang diperoleh secara langsung dari sumber
pertama karena kata-kata dan tindakan orang-orang yang diamati atau
diwawancarai merupakan sumber data utama. Data primer diperoleh dengan
pengamatan dan wawancara. Sumber data primer adalah para informan yang
memberikan berbagai informasi tentang upacara Ngoa Ngi’i di Desa Sawu,
Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo. Informasi yang di dapat sebagai
data primer dalam penelitian ini adalah dari para mosalaki (tua adat), budayawan,
pemerhati budaya, ibu hamil, orang yang melakukan upacara, dan keluarga.
Alasan pemilihan para informan tersebut karena mereka dianggap memahami dan
mengetahui tentang budaya masyarakat Nagekeo dalam kaitan dengan upacara
adat potong gigi (Ngoa Ngi’i).

2. Data Sekunder
Data sekunder, adalah data yang digunakan oleh peneliti dalam
memperoleh informasi tambahan tentang upacara adat potong gigi pada
masyarakat Desa Sawu, Kabupaten Nagekeo. Data sekunder diperoleh dari catatan
atau dokumen yang berkaitan dengan masalah yang diteliti termasuk hasil
penelitian yang telah dibuat terlebih dahulu didokumentasikan dan dipublikasikan
melalui referensi lainnya seperti jurnal , laporan kegiatan, serta berbagai naskah
yang relevan sebagai penunjang data primer.
1.6.3 Penentuan Informan
Untuk mendapatkan data yang akurat diperlukan informan secara tepat.
Informan adalah orang yang memberikan keterangan dalam suatu kasus yang
sedang diteliti atau merupakan narasumber. Jadi ia harus memiliki banyak
pengelaman tentang latar penelitian. Informan ‘berkewajiban’ secara sukarela
menjadi anggota tim peneliti.
Proses penentuan informan dilakukan dengan teknik purposive sampling
atau pemilihan sekelompok subjek didasarkan atas ciri-ciri atau sifat tertentu yang
dipandang mempunyai sangkut paut yang erat dengan permasalahan yang diteliti.
Informan dalam penelitian ini adalah mosalaki sebagai informan kunci (key
informan), tokoh masyarakat yang ada di desa Sawu, orang yang sedang hamil,
orang yang melakukan upacara serta keluarga. Alasan pemilihan informan kunci
dan para informan lainnya di atas karena mereka memiliki pengetahuan lebih

tentang upacara maupun anggota masyarakat di Desa Sawu sehingga diharapkan
dapat memberikan informasi yang benar terkait dengan upacara Ngoa Ngi’i.
1.6.4 Teknik Pengumpulan Data dan Instrumen Penelitian
Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data dan instrument
penelitian sebagai berikut :
1. Observasi atau pengamatan
Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik observasi yaitu
cara pengumpulan data dengan mengadakan pengamatan langsung ke lapangan.
Teknik pengamatan adalah teknik pengamatan luas (gren tour observation)
sampai pada pengamatan yang lebih berfokus dan mendalam (mini tour
observation). Observasi yang dilakukan dalam penelitian ini dengan melibatkan
diri langsung ke lokasi penelitian di Desa Sawu. Observasi sangat diperlukan
karena bertujuan untuk mengamati gejala dan fakta yang dirahasiakan dan untuk
mendapatkan validitas data yang lebih tinggi (Mantra, 2004 : 83)
2. Wawancara
Wawancara adalah percakapan dengan maksud tertentu. Seperti yang
ditegaskan oleh Lincoln dan Guba (dalam Moleong, 2001 : 135) bahwa
percakapan dilakukan oleh dua pihak yaitu pewawancara (interviewer) yang
mengajukan pertanyaan dan yang diwawancarai (narasumber) yang memberikan
jawaban atas pertanyaan itu. Teknik ini adalah situasi peran antar pribadi yang
bertemu muka (face to face) ketika seseorang yakni pewawancara mengajukan
pertanyaan-pertanyaan yang dirancang untuk memperoleh jawaban yang relevan

dengan masalah penelitian kepada seseorang yang diwawancarai atau responden
sosial ekonomi. Guna mendapatkan informasi tentang sosial budaya dan yang
bersifat kompleks digunakan pula teknik wawancara mendalam. Wawancara
mendalam biasanya dinamakan wawancara baku etnografi atau wawancara
kualitatif. Wawancara mendalam bertujuan untuk memperoleh kedalaman data
menyeluruh dan lebih bermanfaat (Supardan, 2008:94).
Instrument pokok yang dipakai dalam penelitian ini adalah pedoman
wawancara (interview guide). Pedoman wawancara merupakan instrument pokok
penelitian ini berisikan pertanyaan-pertanyaan yang telah dibuat sebelumnya
sesuai dengan kebutuhan terkait dengan pokok permasalahan. Pertanyaan bersifat
terbuka dengan maksud agar dapat diupayakan dalam rangka memperoleh data
yang mendalam. Pedoman wawancara amat penting karena dengan itu peneliti
dapat melakukan wawancara dengan lancar.
Wawancara mendalam (indept interviw) dalam pelaksanaan penelitian ini
ditujukan kepada informan yaitu para ketua adat, pemerhati budaya. Dengan
melakukan wawancara mendalam informan akan senantiasa lebih mendalam
menceritakan upacara potong gigi (Ngoa Ngi’i) di desa Sawu. Informasi terkait
proses pelaksanaan upacara potong gigi (Ngoa Ngi’i) digali secara perlahan
namun semakin dalam sesuai dengan kebutuhan penelitian. Menggunakan teknik
wawancara mendalam ini guna mendapat informasi yang akurat dari tokoh adat,
dan budayawan masyarakat Desa Sawu.

3. Kepustakaan
Salah satu hal yang perlu disiapkan dan dilakukan dalam setiap penelitian
adalah pendayagunaan sumber informasi yang terdapat di perpustakaan.
Memanfaatkan perpustakaan ini, baik untuk penelitian lapangan maupun untuk
memperoleh data sekunder. Studi kepustakaan yakni teknik pengambilan data
dengan mengkaji bahan-bahan bacaan, buku-buku majalah, serta bahan sekuder
lainnya seperti jurnal. Melalui studi kepustakaan ini diharapkan ditemukan
konsep-konsep atau teori yang telah dikemukakaan oleh peneliti terlebih dahulu,
serta dapat menambah wawasan pemikiran yang lebih luas mengenai topik yang
dibahas agar dapat digunakaan sebagai pembanding teori dalam penganalisisan
data selanjutnya sehingga akan didapatkan informasi sebagai bahan sekaligus
untuk mempertajam analisis data primer di lapangan.
4. Dokumentasi
Penelitian ini menggunakan teknik dokumentasi guna menunjang
perolehan data. Dokumen berupa foto-foto dan gambar yang terkait dengan
penelitian. Digunakan juga alat pendukung lainnya berupa alat perekam dan
catatan lapangan.
1.6.5 Teknik Analisis Data
Teknik analisis data dilakukan dengan menggunakan deskriptif kualitatif.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu memakai pengetahuan,
ide-ide konsep, yang ada dalam kehidupan masyarakat bersangkutan, berkenaan
dengan sudut pandang mereka tentang dunia mereka. Hasil data yang

dikumpulkan baik melalui observasi atau pengamatan, wawancara, dan studi
kepustakaan akan diklarifikasikan berdasarkan permasalahan yang akan dibahas.Menganalisis data dilakukan peneliti sepanjang berlangsungnya peneliti.